KUNJUNGAN
KOMISI A DPRD PROVINSI JATENG Ke Kantor Bawaslu Sragen.
Ali Mansur
HD:
Bawaslu
Harus Profesional
Sragen – Untuk menjamain kualitas demokrasi yang semakin
meningkat dan terselenggaranya pemilu berbermartabat, diperlukan komitmen
tinggi dari Bawaslu agar mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas
pengawasan. Lembaga Bawaslu Kabupaten sebagai institusi penegak demokrasi harus
memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas sebagai Badan Pengawas Pemilu.
Komisioner Bawaslu hendaknya profesional didalam menjalaskan tugas – tugas
pengawasan Pemilu. Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Ali
Mansur HD pada kunjungan kerjanya dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng
2018 di Bawaslu Kabupaten Sragen Kamis (30/8) siang.
Ikut dalam rongbongan Komisi A tersebut antara lain Amir
Darmanto, Romly M, Sriyanto Saputro, Sriyadi, Joko Hariyanto, Bambang Joyo
Supeno, Jasiman, Bambang Hariyanto, dan Devi Eka Natalia. Karena Ketua Bawaslu
Sragen Dwi Budhi Prasetyo dan Widodo mengikuti Rakor di Bawaslu Provinsi, Rombongan Komisi A diterima Edy Suprapto,
Raras Mulatsih dan Khoirul Huda.
Lebih jauh dikatakan, dalam rangka memastikan terpilihnya
kepala daerah dan wakil rakyat yang berkualitas yang mampu menyerap aspirasi
dan memperjuangkan kehendak rakyat. Diperlukan Bawaslu yang tegas didalam
menegakkan regulasi Pemilu tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan harus
ditindak sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu harus memperlakukan setara dan
adil kepada semua peserta pemilu.
Senada pada kesempataan yang sama anggota Komisi A lainnya,
Sriyanto Saputro mengatakan, Bawaslu
Kabupaten Sragen yang sekarang sudah menjadi Lembaga tetap harus terus menerus
meningkatkan kualitas kerja pengawasannya. Jangan lagi ada lagi money politik,
curi star kampanye dan pelanggaran – pelanggaran lainnya dari peserta Pemilu
Legislatif dan Presiden tahun 2019. Bawaslu harus membuktikan, mampu bekerja
lebih baik dibanding ketika masih add hoc. Tunjukkan bahwa Bawaslu mampu menangani setiap lapaoran dan temuan dari setiap
pelanggaraan administrasi, pidana dan etik secara lebih professional.
Sedang Romly M mengharap, kedepan jangan lagi terdengar adanya
kong kalikong antara Bawaslu, KPU dan peserta pemilu. Apalagi kalua kong kalikong
yang tujuannya untuk merubah perolehan suara pemilu, demi memenangkan calon
tertentu. Bawaslu harus selalu bertindak tegas menegakkan regulasi pemilu. Mari
buktikan tidak lagi ada pelanggaran yang
dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Jangan lagi terjadi adanya perbedaan
jumlah perolehan suara di semua tingkatan. Mulau dari KPPS di TPS, PKK, KPU
Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU RI tidak boleh ada perubahan peroleehan suara
dari setiap peserta pemilu di setiap tingkatan, tandasnya.
“ Kepastian peroleh suara itu hanya bisa diwujudkan apabila
Bawaslu di semua jajaran mampu bertindak professional, sehingga pemilu bener –
benar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia , jujur dan adil,” tegas
Romly.
Sementara itu dalam laporan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 di
Kabupaten Sragen Edy Suprapto mengatakan, kondisi
Sragen pada Pilkada Gubernur Jateng 2018 secara umum dapat dikatakan cukup kondusif. Daerah dengan
jumlah penduduk 981.416 orang, tercatat dari Data Potensial Penduduk Pemilih
Pemilihan (DP4) tercatat 800.720 orang yang masuk data pemilih. Sesuai
ketentuan regulasi, setelah melalui proses sinkronisasi dengan DPT terakhir,
melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Sragen,
menetapkan dalam Berita Acara KPU
Sragen No: 17/BA/KPU-Kab/Pilgub/III/2018 tanggal 15 Maret 2018, yang masuk DPS
sebanyak 769.007 orang. Setelah melalui proses coklit, oleh KPU ditetapkan
jumlah DPT sebanyak 763.367 pemilih. Terdiri dari 3774.144 pemilih laki-laki
dan 386.223 pemilih perempuan. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
yang diikuti dua peserta, yakni Pasangan
No. Urut 1 H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP – H. Taj Yasin Maimoen dan
Pasangan No. Urut 2 Sudirman Said – Drs Ida Hauziah. Dengan perolehan suara
pasangaan No 1 memperoleh 262.630 suara dan pasangan urut no. 2 memperoleh
226.278 suara. Tingkat kehadiran pemilih 65,5%. Sedang jumlah suara tidak sah
sebanyak 11.505 atau 1,49 Persen.
Diakhir kunjungan kerja tersebut, Ketua Bawaslu Sragen Dwi
Budhi Prasetyo mengatakan, dalam pengawasan Pemilu 2019 kelak Bawaslu terus
mengembangkan pola kerja pengawasan pastisisipaif. Pengawasan pemilu selalu melibatkan semua
stakeholder pemilu di Sragen. “ Kami akan terus meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pengawasan Pemilu 2019. Sejak awal kami sudah menggandeng kalangan
akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Masayrakat, Mahasiswa bahkan pelajar dari
kelompok pemilih pemula,” tegasnya. (Humas Bawaslu Sragen)