Jumat, 08 Februari 2019

Perpanjangan Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019













Sekretariat      :     Jl. Teuku Umar No. 20, RT35/RW14C, Kroyo, Karangmalang, Sragen
Telp                  :     (0271) 8851850
Website            :     panwaskabsragen18.blogspot.co.id
E-mail              :     panwaskabsragen24@gmail.com
 

           
P E N G U M U M A N
NOMOR : 062/BAWASLU PROV.JT-24/KP.00/II/2019
Tentang
Perpanjangan Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2019

            Berkenaan dengan pengumuman kami nomor: 053/BAWASLU PROV.JT-24/KP.00/II/2019 tanggal 3 Februari 2019 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019, kami informasikan bahwa dalam rangka memperluas kesempatan bagi pendaftar, kami memperpanjang batas waktu Penerimaan Pendaftaran untuk Formasi Analis Hukum Pegawai Non PNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019 yang semula berakhir pada tanggal 7 Februari 2019 menjadi tanggal 9 Februari 2019. Formasi dan Persyaratan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019 terdapat pada lampiran surat pengumuman ini.
Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan ke dalam amplop dan diberi keterangan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen alamat Jl. Teuku Umar No. 20, RT35/RW14C, Kroyo, Karangmalang, Sragen.


Sragen, 8 Februari 2019
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN SRAGEN
KOORDINATOR SEKRETARIAT

(TTD + CAP)


YUNI SETYAWATI, SH.,M.Si
NIP. 19690616 199003 2 011


           




FORMASI SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS
SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2019

NO
NAMA JABATAN
PENDIDIKAN
KUALIFIKASI PERSYARATAN
1.
Analis Hukum
(5 orang)
S1 Hukum / Ilmu Hukum
IPK Minimal 2,75 (PT Swasta) IPK Minimal 2,60 (PT Negeri)
-  Usia Maks. 35 tahun
-  Mampu mengoperasikan (Ms Word, Excel, Power Point)
-  Bersedia bekerja penuh waktu


Pelamar yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dapat mengirimkan surat lamaran dengan melampirkan :
1.     Fotocopy KTP (domisili sesuai Kab/Kota setempat);
2.     Fotocopy KK;
3.     Ijazah Legalisir dan Transkrip nilai;
4.     Daftar Riwayat Hidup;
5.     Surat Pernyataan (contoh terlampir);
6.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (bisa menyusul);
7.     Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Puskesmas/RS Pemerintah);
8.     Surat Keterangan Bebas Narkotika (apabila tidak melampirkan boleh disertakan dalam surat pernyataan);
9.     Pas Foto 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
10.  Sertifikat skill (jika ada).

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN SRAGEN
KOORDINATOR SEKRETARIAT
 (TTD+CAP)

YUNI SETYAWATI, SH.,M.Si
NIP. 19690616 199003 2 011



Rabu, 06 Februari 2019

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN SRAGEN TA. 2019




 







Sekretariat      :     Jl. Teuku Umar No. 20, RT35/RW14C, Kroyo, Karangmalang, Sragen
Telp                  :     (0271) 8851850
Website            :     panwaskabsragen18.blogspot.co.id
E-mail              :     panwaskabsragen24@gmail.com
 
            
P E N G U M U M A N
NOMOR : 053/BAWASLU PROV.JT-24/KP.00/II/2019
Tentang
Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2019

            Bawaslu Kabupaten Sragen membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi Pegawai Non PNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen dengan ketentuan sebagai berikut :

NO
NAMA JABATAN
PENDIDIKAN
KUALIFIKASI PERSYARATAN
1.
Analis Hukum
(5 orang)
S1 Hukum / Ilmu Hukum
IPK Minimal 2,75 (PT Swasta) IPK Minimal 2,60 (PT Negeri)
-  Usia Maks. 35 tahun
-  Mampu mengoperasikan (Ms Word, Excel, Power Point)
-  Bersedia bekerja penuh waktu

2.
Analis Keuangan
(2 orang)
S1 Ekonomi / Manajemen/ Akuntansi / Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
IPK Minimal 2,75 (PT Swasta) IPK Minimal 2,60 (PT Negeri)
-  Usia Maks. 35 tahun
-  Mampu mengoperasikan (Ms Word, Excel, Power Point) dan Aplikasi Keuangan
-  Bersedia bekerja penuh waktu
-  1 Laki-Laki dan 1 Perempuan

3.
Analis Data Dan Informasi
(1 orang)
S1 Teknik Informatika / Sistem Komputer / Sistem Informasi/Desain Grafis
IPK Minimal 2,75 (PT Swasta) IPK Minimal 2,60 (PT Negeri)
-  Usia Maks. 35 tahun
-  Mampu mengoperasikan (Ms Word, Excel, Power Point)
-  Menguasai Pemrograman/ Photoshop/Corel Draw/Adobe Premier Movie
-  Bersedia bekerja penuh waktu

           

Pelamar yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dapat mengirimkan surat lamaran dengan melampirkan :
1.     Fotocopy KTP (domisili sesuai Kab/Kota setempat);
2.     Fotocopy KK;
3.     Ijazah Legalisir dan Transkrip nilai;
4.     Daftar Riwayat Hidup;
5.     Surat Pernyataan (contoh terlampir);
6.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (bisa menyusul);
7.     Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Puskesmas/RS Pemerintah);
8.     Surat Keterangan Bebas Narkotika (apabila tidak melampirkan boleh disertakan dalam surat pernyataan);
9.     Pas Foto 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
10.  Sertifikat skill (jika ada).
            Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan kedalam amplop dan diberi keterangan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen alamat Jl. Teuku Umar No. 20, RT35/RW14C, Kroyo, Karangmalang, Sragen dan berkas paling akhir diterima pada tanggal 7 Februari 2019.

                                                                                                        Sragen, 3 Februari 2019

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN SRAGEN
KOORDINATOR SEKRETARIAT

ttd + cap

YUNI SETYAWATI, SH.,M.Si
NIP. 19690616 199003 2 011



** : Contoh Surat pernyataan dapat diunduh di :
      SURAT PERNYATAAN
      

                                                                                       

Jumat, 05 Oktober 2018

BAWASLU KABUPATEN SRAGEN SOSIALISASIKAN PENGAWASAN KE FORKOPINCAM




BAWASLU KABUPATEN SRAGEN SOSIALISASIKAN PENGAWASAN KE FORKOPINCAM

Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sragen meminta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) se-Kabupaten Sragen ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2019.
Selain itu, ASN juga diharapkan mampu menjaga netralitas dan menjadi tokoh yang layak dijadikan pedoman di wilayahnya masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh Drs. Widodo ,Komisioner Bawaslu Kab. Sragen dalam arahannya dalam Sosialiasi Pengawasan Pemilu kepada Perangkat Kecamatan, hari Kamis kemarin (4/10).
Hal senada juga diucapkan oleh Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si, anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng.
Beliau menambahkan peran utama Bawaslu itu sendiri bukanlah seberapa banyak pelanggaran yang berhasil ditindak, namun fungsi preventif dari pengawasan dan pencegahan. Oleh karena itu, acara sosialisasi seperti ini sangat strategis dan menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kampanye mendatang.
Sementara itu, Ir. Endang Handayani, MM , Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda mengatakan Pemilu 2018 – 2019 sangat besar dan luas cakupannya, tentu Kepolisian, TNI, Pihak Kecamatan (pejabat Daerah) beserta Panwaslu memerlukan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu pesta demokrasi akan sangat membantu terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.






DEKLARASI PEMILU DAMAI, BENTUK KOMITMEN BERSAMA JELANG PEMILU 2019


DEKLARASI PEMILU DAMAI, BENTUK KOMITMEN BERSAMA JELANG PEMILU 2019






Sragen – Jelang Pemilihan Umum tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Sragen mengundang Penyelenggara Pemilu, Parpol Peserta Pemilu, serta Stakeholder terkait dalam rangka Deklarasi Pemilu Damai 2019. Deklarasi Pemilu Damai ini diselenggarakan tepat di ikon Kabupaten Sragen, Museum Sangiran dan dihadiri hampir 200 peserta.

Deklarasi ini merupakan Komitmen bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Penyelenggara Pemilu tahun 2019, Forkopimda Kab. Sragen, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda untuk mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil “ucap Dwi Budhi Prasetya S.Fil.I dalam sambutannya.
Rangkaian kegiatan dilanjut dengan Pentas Seni Lesung Klotekan, yang secara garis besar mengajak masyarakat Kabupaten Sragen tetap guyub rukun dibawah naungan NKRI, walaupun banyaknya perbedaan dan gejolak jelang Pemilu 2019.

Mendekati puncak acara, kemudian seluruh Forkompimda Kab. Sragen, 16 Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 serta Panwascam se-Kabupaten Sragen membacakan serentak Naskah Deklarasi Pemilu damai yang dilanjut dengan Penandatangan Deklarasi Damai.

Acara ditutup dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh tokoh Agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sragen . (1/10)

Rabu, 19 September 2018


Deklarasi Pilpres dan Pileg Damai digelar di Aula Pesat Gatra Polres Sragen pada Senin (17/9)

Deklarasi ini melibatkan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sragen, stakeholder yang terkait ; Bupati Sragen yang diwakili Dinas Kesbangpolinmas, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri serta ke-16 Parpol di Kabupaten Sragen.

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepolisan Sragen yang sudah menginisiasi gerakan deklarasi ini”, ujar Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen.

Budhi juga mengungkpan bahwa deklarasi Pemilu Damai adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Sragen.

"Beberapa tahapan pemilu sudah dilakukan, nanti akan dimulai masa kampanye 23 September-13 April 2019. Kita berhara tahapan ini bisa berjalan dengan baik, tidak ada fitnah, hoax, dan ujaran kebencian sehingga bisa melaksanakan pemiliu aman dan tertib," sambung Budhi.




Polres Sragen Gelar Rakor Lintas Sektoral Pelaksanaan Pemilu tahun 2019







Untuk menciptakan keamanan serta kondusifitas pada kegiatan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 bukan hanya tanggungjawab TNI dan polri melainkan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sragen

Hal itu diutarakan dalam sambutan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam kegiatan Rakor Lintas Sektoral Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019, pada hari Senin 17 September kemarin.

Beliau juga menegaskan agar penyelenggara Pemilu dan masing-masing stakeholder yang terkait memiliki persepsi yang sama untuk mencapai visi & misi Pemilu 2019 yang aman, tertib, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I mengutarakan pentingnya peran pengawasan partisipatif di jajaran stakeholders dan harus diwujudkan. Melalui pemberian informasi awal terkait potensi pelanggaran maupun kerawanan, serta diharapkan ikut berpartisipasi aktif  dalam pengawasan di semua tahapan pemilu” paparnya.

Lebih lanjut, Budhi juga menjelaskan potensi kerawanan yang dapat muncul pada masa  kampanye  diantaranya adalah penggunaan fasilitas negara, mobilisasi ASN dan perangkat desa, pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan, serta  kampanye hitam (black campaign).

Kegiatan ini adalah tahapan awal Kepolisian Resor Sragen dalam Rencana Operasi Mantap Brata Candi 2018 dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2019.