Kamis, 30 Agustus 2018

Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Kantor Bawaslu Kab. Sragen


KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PROVINSI JATENG Ke Kantor Bawaslu Sragen.
Ali Mansur HD:

Bawaslu Harus Profesional

Sragen – Untuk menjamain kualitas demokrasi yang semakin meningkat dan terselenggaranya pemilu berbermartabat, diperlukan komitmen tinggi dari Bawaslu agar mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan. Lembaga Bawaslu Kabupaten sebagai institusi penegak demokrasi harus memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas sebagai Badan Pengawas Pemilu. Komisioner Bawaslu hendaknya profesional didalam menjalaskan tugas – tugas pengawasan Pemilu. Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Ali Mansur HD pada kunjungan kerjanya dalam rangka evaluasi pelaksanaan
 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018 di Bawaslu Kabupaten Sragen Kamis (30/8) siang.

Ikut dalam rongbongan Komisi A tersebut antara lain Amir Darmanto, Romly M, Sriyanto Saputro, Sriyadi, Joko Hariyanto, Bambang Joyo Supeno, Jasiman, Bambang Hariyanto, dan Devi Eka Natalia. Karena Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo dan Widodo mengikuti Rakor di Bawaslu Provinsi,  Rombongan Komisi A diterima Edy Suprapto, Raras Mulatsih dan Khoirul Huda.
Lebih jauh dikatakan, dalam rangka memastikan terpilihnya kepala daerah dan wakil rakyat yang berkualitas yang mampu menyerap aspirasi dan memperjuangkan kehendak rakyat. Diperlukan Bawaslu yang tegas didalam menegakkan regulasi Pemilu tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu harus memperlakukan setara dan adil kepada semua peserta pemilu.



Senada pada kesempataan yang sama anggota Komisi A lainnya, Sriyanto Saputro mengatakan,  Bawaslu Kabupaten Sragen yang sekarang sudah menjadi Lembaga tetap harus terus menerus meningkatkan kualitas kerja pengawasannya. Jangan lagi ada lagi money politik, curi star kampanye dan pelanggaran – pelanggaran lainnya dari peserta Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019. Bawaslu harus membuktikan, mampu bekerja lebih baik dibanding ketika masih add hoc. Tunjukkan bahwa Bawaslu mampu menangani  setiap lapaoran dan temuan dari setiap pelanggaraan administrasi, pidana dan etik secara lebih professional.

Sedang Romly M mengharap, kedepan jangan lagi terdengar adanya kong kalikong antara Bawaslu, KPU dan peserta pemilu. Apalagi kalua kong kalikong yang tujuannya untuk merubah perolehan suara pemilu, demi memenangkan calon tertentu. Bawaslu harus selalu bertindak tegas menegakkan regulasi pemilu. Mari  buktikan tidak lagi ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Jangan lagi terjadi adanya perbedaan jumlah perolehan suara di semua tingkatan. Mulau dari KPPS di TPS, PKK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU RI tidak boleh ada perubahan peroleehan suara dari setiap peserta pemilu di setiap tingkatan, tandasnya.
“ Kepastian peroleh suara itu hanya bisa diwujudkan apabila Bawaslu di semua jajaran mampu bertindak professional, sehingga pemilu bener – benar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia , jujur dan adil,” tegas Romly.

Sementara itu dalam laporan pengawasan  penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018  di Kabupaten Sragen Edy Suprapto mengatakan, kondisi Sragen pada Pilkada Gubernur Jateng 2018 secara umum dapat dikatakan cukup kondusif. Daerah dengan jumlah penduduk 981.416 orang, tercatat dari Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) tercatat 800.720 orang yang masuk data pemilih. Sesuai ketentuan regulasi, setelah melalui proses sinkronisasi dengan DPT terakhir, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Sragen,  menetapkan dalam  Berita Acara KPU Sragen No: 17/BA/KPU-Kab/Pilgub/III/2018 tanggal 15 Maret 2018, yang masuk DPS sebanyak 769.007 orang. Setelah melalui proses coklit, oleh KPU ditetapkan jumlah DPT sebanyak 763.367 pemilih. Terdiri dari 3774.144 pemilih laki-laki dan 386.223 pemilih perempuan. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 yang diikuti dua peserta, yakni Pasangan  No. Urut 1 H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP – H. Taj Yasin Maimoen dan Pasangan No. Urut 2 Sudirman Said – Drs Ida Hauziah. Dengan perolehan suara pasangaan No 1 memperoleh 262.630 suara dan pasangan urut no. 2 memperoleh 226.278 suara. Tingkat kehadiran pemilih 65,5%. Sedang jumlah suara tidak sah sebanyak 11.505 atau 1,49 Persen.

Diakhir kunjungan kerja tersebut, Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo mengatakan, dalam pengawasan Pemilu 2019 kelak Bawaslu terus mengembangkan pola kerja pengawasan pastisisipaif. Pengawasan pemilu selalu melibatkan semua stakeholder pemilu di Sragen. “ Kami akan terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2019. Sejak awal kami sudah menggandeng kalangan akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Masayrakat, Mahasiswa bahkan pelajar dari kelompok pemilih pemula,” tegasnya. (Humas Bawaslu Sragen)