Rabu, 05 September 2018

BAWASLU SRAGEN LANTIK PANWASCAM



Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen resmi melantik anggota Panwaslu Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Mondokan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Sumberlawang , Senin (3/09/2018). Pelantikan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kab. Sragen Dwi Budhi Prasetya S.Fil.I, acara dimulai dengan pembacaaan SK Pelantikan anggota PAW atas nama Dhaniel Ferry Ashita Supanda, S.I.Pust dan Muhammad Khairul Huda.
Dhaniel Ferry Ashita Supanda S.I.Pust menggantikan Raras Mulatsih DK, S.Pd sebagai Panwaslucam Mondokan, sedangkan Muhammad Khairul Huda menggantikan Drs. Widodo sebagai Panwaslucam Sumberlawang, yang telah resmi menjadi Anggota Bawaslu Kab. Sragen yang dilantik di Jakarta 15 Agustus 2018 yang lalu.
Dalam sambutannya, Budhi meminta agar anggota Panwaslucam yang baru saja dilantik agar mampu segera menyesuaikan diri dan menjalin komunikasi dengan anggota lainnya dan Panwaslu Desa/Kelurahan (PPDK) serta stakeholder di kecamatan karena mengingat masih panjangnya tahapan Pemilu 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar