Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Sragen resmi melantik anggota Panwaslu Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan
Mondokan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Sumberlawang , Senin
(3/09/2018). Pelantikan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten
Sragen
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua
Bawaslu Kab. Sragen Dwi Budhi Prasetya S.Fil.I, acara dimulai dengan pembacaaan
SK Pelantikan anggota PAW atas nama Dhaniel Ferry Ashita Supanda, S.I.Pust dan
Muhammad Khairul Huda.
Dhaniel Ferry Ashita Supanda S.I.Pust menggantikan Raras
Mulatsih DK, S.Pd sebagai Panwaslucam Mondokan, sedangkan Muhammad Khairul Huda
menggantikan Drs. Widodo sebagai Panwaslucam Sumberlawang, yang telah resmi
menjadi Anggota Bawaslu Kab. Sragen yang dilantik di Jakarta 15 Agustus 2018
yang lalu.
Dalam sambutannya, Budhi meminta agar anggota Panwaslucam yang
baru saja dilantik agar mampu segera menyesuaikan diri dan menjalin komunikasi
dengan anggota lainnya dan Panwaslu
Desa/Kelurahan (PPDK) serta stakeholder di kecamatan karena mengingat
masih panjangnya tahapan Pemilu 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar