Senin, 17 September 2018

Persiapan Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sragen Audiensi dengan Bupati



Sragen – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslu) Kabupaten Sragen melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sragen, Senin 3 September 2018. Audiensi yang diikuti seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, yaitu Dwi Budhi Prasetya,S.Fil.I, Edy Suprapto, S.E.,M.Si, Drs. Widodo, Raras Mulatsih D.K, S.Pd, dan Khoirul Huda, S.E disambut oleh Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang ditemani oleh Ir. Endang Handatani, MM selaku Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda.

Selain melakukan perkenalan atas komisioner yang baru saja dilantik, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I juga mengatakan bahwa secara kelembagaan Panwaslu Kabupaten berubah yang awalnya ad-hoc menjadi lembaga permanen dan juga memiliki wewenang dalam memutus sengketa proses pemilu dan mengeluarkan putusan pelanggaran admisnitrasi.

Budhi juga meminta dukungan dan sinergitas dari stakeholders yang lain, termasuk Pemkab Sragen mengingat masih panjangnya tahapan Pemilu 2019 dan lebih berliku-liku dibandingkan dengan Pilgub kemarin. Salah satunya dengan segera dibentuknya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang kampanye serta lokasi-lokasi kampanye khusus untuk pemilu 2019 di Kabupaten Sragen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar