Rabu, 19 September 2018


Deklarasi Pilpres dan Pileg Damai digelar di Aula Pesat Gatra Polres Sragen pada Senin (17/9)

Deklarasi ini melibatkan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sragen, stakeholder yang terkait ; Bupati Sragen yang diwakili Dinas Kesbangpolinmas, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri serta ke-16 Parpol di Kabupaten Sragen.

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepolisan Sragen yang sudah menginisiasi gerakan deklarasi ini”, ujar Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen.

Budhi juga mengungkpan bahwa deklarasi Pemilu Damai adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Sragen.

"Beberapa tahapan pemilu sudah dilakukan, nanti akan dimulai masa kampanye 23 September-13 April 2019. Kita berhara tahapan ini bisa berjalan dengan baik, tidak ada fitnah, hoax, dan ujaran kebencian sehingga bisa melaksanakan pemiliu aman dan tertib," sambung Budhi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar