Deklarasi
Pilpres dan Pileg Damai digelar di Aula Pesat Gatra Polres Sragen pada Senin
(17/9)
Deklarasi
ini melibatkan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
Bawaslu Sragen, stakeholder yang terkait ; Bupati Sragen yang diwakili Dinas
Kesbangpolinmas, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri serta ke-16
Parpol di Kabupaten Sragen.
“Kami mengapresiasi
dan berterimakasih kepada Kepolisan Sragen yang sudah menginisiasi gerakan
deklarasi ini”, ujar Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten
Sragen.
Budhi juga
mengungkpan bahwa deklarasi Pemilu Damai adalah komitmen bersama untuk
mewujudkan Pemilu yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Sragen.
"Beberapa
tahapan pemilu sudah dilakukan, nanti akan dimulai masa kampanye 23
September-13 April 2019. Kita berhara tahapan ini bisa berjalan dengan baik,
tidak ada fitnah, hoax, dan ujaran kebencian sehingga bisa melaksanakan pemiliu
aman dan tertib," sambung Budhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar